Pengadilan Malaysia Menegaskan Utang Judi Tak Dapat Menjadi Alasan Pailit
Pengadilan Tinggi di Ipoh, Malaysia menegaskan bahwa utang yang berasal dari aktivitas perjudian tidak dapat dijadikan alasan untuk memulai proses pailit. Keputusan ini selaras dengan keputusan sebelumnya oleh Mahkamah Persekutuan terkait kasus Datuk Ting Ching Lee. Hakim Moses Susayan dari Pengadilan Tinggi membatalkan status kebangkrutan Lee Fook Khuen, seorang debitor yang berusia 75 tahun. Lee, setelah gagal membayar utang sebesar S$5,930 juta kepada Resorts World Sentosa Pte Ltd, menghadapi tuntutan berdasarkan keputusan yang diambil oleh Pengadilan Tinggi Singapura pada tahun 2018.
Lee sebelumnya menggunakan kredit S$10 juta untuk aktivitas judi di Singapura namun tidak melunasinya. Upaya Lee untuk membatalkan pendaftaran putusan di Malaysia tidak berhasil hingga tingkat Mahkamah Persekutuan yang menegaskan bahwa Malaysia tidak mengakui utang judi meskipun legal di negara asalnya. Dalam dokumen resmi, Moses menekankan bahwa dalam konteks hukum Malaysia, utang semacam ini dianggap sebagai utang kehormatan dan tidak memiliki tanggung jawab hukum untuk dilunasi.
Dampak Utang Judi pada Kebijakan Umum
Berdasarkan Undang-Undang Kontrak 1956 Pasal 26, kontrak atau kesepakatan terkait judi atau taruhan dianggap batal dan tidak sah. Pasal tersebut juga melarang pengambilan tindakan hukum untuk menagih uang atau barang berharga yang diperoleh dari taruhan. Sang hakim menegaskan bahwa pengadilan tidak akan menjalankan utang yang muncul dari transaksi ilegal atau batal demi hukum, seperti kontrak perjudian, karena menentang kebijakan umum.
Moses juga menyebutkan bahwa pengadilan memiliki kekuasaan untuk meninjau kembali karakter asli dari utang tersebut meskipun sudah dicatat sesuai dengan Undang-Undang Pelaksanaan Penilaian Timbal Balik. Pelarangan penegakan utang judi mengabaikan prosedural kepastian, dan hukum tidak mengizinkan penerapan terselubung melalui pengadilan untuk kontrak yang dianggap batal demi hukum. Keputusan ini mencerminkan sikap tegas Malaysia terhadap utang perjudian, menegaskan ketidakmungkinan untuk menjadikannya alasan kebangkrutan serta tidak dapat ditegakkan melalui prosedur hukum di negara ini.